April 19, 2025

Bersama Mahasisawa/i Unib, Kejati Gelar Program “Halo Kejati Bengkulu”

Bengkulu, Globalsumatera.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program “Pembinaan Masyarakat Taat Hukum” dengan tema Restorative Justice kepada para Mahasiswa/i Universitas Bengkulu (Unib), bertempat di Aula Kejati Bengkulu, pada Kamis (1/12/2022).

Dalam kegiatan penyuluhan ini, bertindak sebagai Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu Bimo Budi Hartono, SH, MH didampingi oleh Koordinator Alexander Zaldi, SH, MH serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani, SH, MH.

Dalam kesempatan ini Pemanteri Bimo Budi Hartono melalui Ristianti Andriani Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu mengatakan, kegiatan ini murupakan “Program Halo Kejati Bengkulu”, gunanya agar Mahasiswa bisa lebih mudah mempelajari dan mengetahui hukum-hukum yang ada di Indonesia ini, ujar Ristianti.

Lanjutnya, Kejati Bengkulu dikesempatan ini juga menyampaikan terkait Program Restorative Justice yang merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari program ini, seperti menambah wawasan tentang hukum dan juga sosialisasi program dari Kejaksaan Agung. Program Halo Kejati Bengkulu.

Masih disampaikan Ristianti Andriani, dalam kegiatan Halo Kejati para Pemateri juga mengajak para Mahasiswa untuk berdiskusi dengan para Mahasiswa/i terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi seputar Restorative Justice. Bahkan, Para Narasumber pada kegiatan ini, mengajak para Mahasiswa/i untuk berkunjung ke Rumah Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk belajar dan mengetahui lebih baik lagi terkait Restorative Justice, tutupnya. (Yapp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *