MUSI BANYUASIN | Globalsumatera.id – Dalam suasana Ramadhan kota Sekayu, Ibukota Kabuoaten Banyuasin, dihebohkan oleh kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendatangi dan menggeledah kantor dinas PUPR yang terletak di Jalan Wahid Udin, Selasa (4/3/2025).
Ruoanya kedatangan KPK ke kantor dinas PUPR Kabupaten Muba itu terkait dengan pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Keruh, meliputi pekerjaan Jalan Tebing Bulang KM 11-Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak-Layan Bangkit jaya)-Jembatan Gantung Talang Simpang-Sp Rukun Rahayu tahun 2018-2019.
Proyek ini lima tahun silam ini, ternyata menyisakan masalah dugaan korupsi. Karena itu KPK melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen proyek, untuk melengkapi upaya penyeldikan.
Penggeledahan dilakukan mulai dari pukul 09.00 WIB, dengan pengawalan ketat dari Polres Muba. Kepala Dinas PUPR Alva Erlan mengatakan, kedatangan KPK berjumlah 10 orang, masuk di dua ruangan di Dinas PUPR Muba.
“Ya, memeng benar sekitar 10 tim KPK yang datang dan masuk ke dua ruangan di Dinas PUPR Musi Banyuasin, terkait pekerjaan Jalan PT SMI tahun 2018-2019,” pungkas Alva Erlan.
Pekerjaan jalan sepanjang 57.90 Km itu menelan biaya Rp200 miliar yang bersumber dari pinjaman Pemkab Muba dari Perusahaan Badan Usana Milik Negara (BUMN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI).
Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo. Dari pantauan awak media sebelumnya juga pada Rabu tanggal 12 Juli 2023 KPK turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran berasal dari SMI. (rus)