Bengkulu, Globalsumatera.id – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara.

“Dua orang dari Disdik Bengkulu Utara (BU), yakni KM selaku Kepala Disdik BU, dan SA Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya, untuk saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Jum’at (11/10/2022).
Dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disduk Bengkulu Utara “dijelaskan Kabid Humas”, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh SA orang kepercayaannya
Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00, tambahnya.
Masih disampaikan Kabid Humas, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.
Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu Honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan, tutupnya. (yapp/rls)