April 19, 2025

Sinergi Jasa Raharja Sumsel dan UPTB Samsat Palembang III Sebarkan Informasi Program Keringanan Pajak Daerah Melalui Media Whatsapp Grup  

Palembang, Globalsumatera.id –Sinergi Jasa Raharja Bersama UPTB Samsat Palembang III lakukan sosialisasi sekaligus pembagian brosur kepada masyarakat / Wajib Pajak di samsat Palembang III . Kegiatan yang dilaksanakan Senin (28/11) ini dilaksanakan dalam upaya menghimbau dan memperluas informasi terkait program keringanan pajak kendaraan bermotor yang merupakan program pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut, sekaligus optimalisasi kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTB Samsat Palembang III Deliar Rizqon ST, MM didampingi Kasi Penagihan Frenty Aritama SE, MM, Rina Syarifuddin Kasi TU beserta jajaran lainnya , serta PJ Jasa Raharja di Samsat Palembang III Fahrica Dwi Askari S.Sos, MM

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini secara berkala dilakukan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan selama masa pemutihan / berlangsungnya program keringanan denda di wilayah Sumatera Selatan, dengan melakukan pembagian brosur kepada para wajib pajak , dan menghimbau para wajib pajak untuk bisa menyebarluaskan brosur tersebut melalui scan barcode ke Whatsapp Group yang dimiliki wajib pajak.

Upaya ini dilakukan agar informasi dapat tersebar luas ke masyarakat. Jasa Raharja juga menyiapkan bingkisan menarik yang diberikan kepada wajib pajak yang berhasil menyebarkan informasi kepada Whatsapp Group terbanyak guna mengapresiasi kesukarelaan wajib pajak tersebut.

Haris berharap semoga sosialisasi / penyebaran informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan juga melalui pembayaran SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas, bagi masyarakat tutup Haris. (fie)

Palembang, Globalsumatera.id–Sinergi Jasa Raharja Bersama UPTB Samsat Palembang III lakukan sosialisasi  sekaligus pembagian brosur kepada masyarakat / Wajib Pajak di samsat Palembang III . Kegiatan yang dilaksanakan Senin (28/11) ini dilaksanakan dalam upaya menghimbau dan memperluas informasi terkait program keringanan pajak kendaraan bermotor yang merupakan program pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut, sekaligus optimalisasi kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTB Samsat Palembang III Deliar Rizqon ST, MM didampingi Kasi Penagihan Frenty Aritama SE, MM, Rina Syarifuddin Kasi TU beserta  jajaran lainnya , serta PJ Jasa Raharja di Samsat Palembang III Fahrica Dwi Askari S.Sos, MM.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini secara berkala dilakukan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan selama masa pemutihan / berlangsungnya program keringanan denda di wilayah Sumatera Selatan, dengan melakukan pembagian brosur kepada para wajib pajak , dan menghimbau para wajib pajak untuk bisa menyebarluaskan brosur tersebut melalui scan barcode ke Whatsapp Group yang dimiliki wajib pajak.

Upaya ini dilakukan agar informasi dapat tersebar luas ke masyarakat. Jasa Raharja juga menyiapkan bingkisan menarik yang diberikan kepada wajib pajak yang berhasil menyebarkan informasi kepada Whatsapp Group terbanyak guna mengapresiasi kesukarelaan wajib pajak tersebut.

Haris berharap semoga sosialisasi / penyebaran informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan juga melalui pembayaran SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas, bagi masyarakat  tutup Haris.(fie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *