Tekan Fatalitas Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Sumsel Gandeng Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dalam pemanfaatan PSC (Publik Safety Center)
Palembang, Globalsumatera.id -Dalam upaya meminimalisir fatalitas korban laka lantas, hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 Jasa Raharja Sumatera Selatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dalam pemanfaatan PSC (Publik Safety Center).Dimana PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No 4 tahun 2013 berupa layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang diberikan oleh pemberi layanan (tenaga kesehatan) kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan segera. Dalam kunjungan koordinasi tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Abdul Haris didampingi Kasubag Iuran Wajib Unggul Yoga diterima oleh dr.H.Trisnawatman, M.Ked.Sp.KKLP selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan yang didampingi dr. Widya Anggraini. MARS Kabid pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
Abdul Haris menyampaikan kunjungan kali ini sebagai langkah tindak lanjut dari FGD Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumsel yang dilaksanakan Rabu 19 Oktober 2022 dengan pembahasan permasalahan penanganan daerah rawan laka sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Seperti yang kita ketahui PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanah oleh Pemerintah untuk mengelola Undang-undang dalam memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan penumpang alat angkutan umum dimana sampai dengan periode September 2022 Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan sudah memberikan santunan sebesar Rp.42 Milyar dimana rata-rata 40.66 % korban merupakan usia produktif imbuh Abdul Haris. Kami Jasa Raharja berharap dengan adanya PSC 119 (Publik Safety Center) masyarakat akan lebih cepat dan mudah memberikan informasi apabila melihat kejadian kecelakaan lalu Lintas, sehingga korban kecelakaan Lalu lintas tersebut mendapat pananganan cepat dan tepat untuk menghindari fatalitas dan penambahan cidera korban akibat kecelakaan lalu lintas.
dr.H.Trisnawatman, M.Ked.Sp.KKLP menambahkan bahwa Tim PSC 119 di Provinsi Sumatera Selatan siap sepenuhnya mendukung apabila ada masyarakat yang membutuhkannya. Untuk mempermudah masyarakat dalam pemanfaatan PSC 119 (Publik safety Center) ini aplikasi Sumsel Tanggap bisa diunduh melalui smartphone, dimana didalam aplikasi tersebut juga terdapat nomor kontak dan nomor Whatapps pusat pelayanan keselamatan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk kedepannya nanti kita akan sosialisasikan informasi baik melalui media sosial maupun brosur informasi mengenai PSC 119 ini, agar masyarakat lebih mengetahui manfaat keberadaan PSC 119 ini terutama ditempat Daerah Rawan Kecelakaan, tutup Haris.(fie)
