April 19, 2025

Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Angkutan Umum, Jasa Raharja Sumsel dan DPD Organda Sumsel Bersinergi Lakukan Langkah Solutif

Palembang,Globalsumatera.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dibidang transportasi, hari ini Jumat tanggal 07 Oktober 2022 Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menerima kunjungan Ketua DPP Organda Provinsi Sumatera
Selatan Ismail Hamid.

Pada kunjungan ini DPP Organda Sumsel dan Jasa Raharja Sumsel melakukan koordinasi untuk melakukan langkah solutif terkait kendaraan plat kuning yang belum masuk dalam wadah Badan Hukum atau koperasi, serta kendala-kendala yang terjadi dilapangan khususnya kendaraan umum AKDP yang belum mempunyai/memperpanjang ijin trayek sehingga hal ini menyebabkan terhambatnya kegiatan operasional Pemilik Kendaraan umum tersebut mengangkut penumpang yang tentunya juga akan mempengaruhi kewajibannya dalam membayarkan iuran wajib kendaraan bermotor kepada Jasa Raharja.

Pada kesempatan tersebut Kepala Jasa Raharja Sumsel mengapresiasi atas dukungan dari DPP Organda Sumsel selama ini dalam upayanya mentertibkan para pemilik kendaraan Umum plat kuning untuk melaksanakan kewajibannya dalam
melakukan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kami akan selalu menghimbau para pemilik angkutan umum untuk dapat masuk
dalam koperasi yang telah ada dan melakukan perpanjang masa berlaku ijin trayek serta akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yakni Dinas Perhubungan Provinsi agar dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran dalam
perizinan trayek” ungkap Ismail Hamid menyambut pembicaraan Kepala Cabang PT.Jasa Raharja.

Selain melaksanakan tugas pokok membayarkan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja juga berkewajiban dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas jalan. Salah satunya mendorong stakeholder terkait untuk
mempermudah perizinan dari angkutan umum sehingga para pemilik angkutan umum
tersebut dapat membayarkan iuran wajib sehingga dapat menjamin para penumpang.angkutan umum selama berada dalam angkutan umum tersebut” lanjut Kepala Cabang menutup pembicaraan koordinasi tersebut.(fie)

 

Palembang,Globalsumatera.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan stakeholder dibidang transportasi, pada Jumat (7/10)  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menerima kunjungan Ketua DPP Organda Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Hamid.

Pada kunjungan ini DPP Organda Sumsel dan Jasa Raharja Sumsel melakukan koordinasi untuk melakukan langkah solutif terkait kendaraan plat kuning yang belum masuk dalam wadah Badan Hukum atau koperasi, serta kendala-kendala yang terjadi dilapangan khususnya kendaraan umum AKDP yang belum mempunyai/memperpanjang ijin trayek sehingga hal ini menyebabkan terhambatnya
kegiatan operasional Pemilik Kendaraan umum tersebut mengangkut penumpang yang tentunya juga akan mempengaruhi kewajibannya dalam membayarkan iuran wajib kendaraan bermotor kepada Jasa Raharja.

Pada kesempatan tersebut Kepala Jasa Raharja Sumsel mengapresiasi atas dukungan dari DPP Organda Sumsel selama ini dalam upayanya mentertibkan para pemilik kendaraan Umum plat kuning untuk melaksanakan kewajibannya dalam
melakukan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan

“Kami akan selalu menghimbau para pemilik angkutan umum untuk dapat masuk
dalam koperasi yang telah ada dan melakukan perpanjang masa berlaku ijin trayek serta akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yakni Dinas Perhubungan Provinsi agar dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran dalam
perizinan trayek” ungkap Ismail Hamid menyambut pembicaraan Kepala Cabang PT Jasa Raharja.

Selain melaksanakan tugas pokok membayarkan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja juga berkewajiban dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas jalan. Salah satunya mendorong stakeholder terkait untuk
mempermudah perizinan dari angkutan umum sehingga para pemilik angkutan umum tersebut dapat membayarkan iuran wajib sehingga dapat menjamin para penumpang angkutan umum selama berada dalam angkutan umum tersebut” lanjut Kepala Cabang menutup pembicaraan koordinasi tersebut. (fie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *